Komitmen Bupati Jember, Gus Fawait, untuk memastikan kebijakan daerah tepat sasaran dibuktikan melalui program “Gus’e Menyapa” di Kecamatan Sukowono pada Senin (10/11/2025). Bertempat di Balai Desa Sukosari, Bupati mengadakan audiensi intensif dengan perangkat desa, Ketua RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—kelompok yang disebutnya sebagai “ujung tombak pemerintah”.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait berinteraksi langsung dengan perangkat desa, Ketua RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukowono, yang ia sebut sebagai “ujung tombak pemerintah”.
Bupati Fawait menegaskan bahwa tujuan utama kunjungannya adalah mendapatkan informasi yang valid dan tanpa filter mengenai kondisi riil di lapangan, mulai dari kesejahteraan perangkat RT/RW hingga kondisi infrastruktur.
“Di sini, saya ingin tahu apa yang menjadi masalah di bawah. Saya ingin tahu kesejahteraan RT RW bagaimana? Termasuk kondisi jalan di bawah seperti apa?” papar Bupati Fawait.

Hasilnya, berbagai aspirasi segera tersuarakan, termasuk keluhan mengenai jalan rusak, minimnya lampu penerangan jalan, hingga masalah keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan.
Bupati menyatakan bahwa metode audiensi langsung ini krusial. “Saya tak ingin tahu dari bawahan saya, katanya, katanya. Saya ingin tahu langsung dari kawan-kawan di lapangan,” ujarnya. Dengan mengetahui masalah secara langsung, Gus Fawait memastikan setiap kebijakan yang digulirkan Pemkab Jember akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam lima tahun masa jabatannya ke depan, Gus Fawait memberikan penekanan kuat pada perbaikan infrastruktur. Ia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghilangkan istilah “jalan tol ngantok” yang sering disematkan pada kondisi jalan rusak.
“Lima tahun ke depan, tak boleh lagi ada jalan yang rusak,” tegasnya.
Untuk mewujudkan janji ini, Bupati meminta peran aktif dari seluruh warga Sukowono yang hadir. Perangkat desa, RT/RW, dan BPD diminta untuk melakukan pendataan detail.
Selain infrastruktur, Gus Fawait juga mengingatkan masyarakat Sukowono untuk memanfaatkan Universal Health Coverage (UHC) Jember. “Program ini harus dimanfaatkan dengan baik, setiap yang sakit bisa mendapatkan pengobatan gratis,” pungkasnya, menandaskan bahwa layanan kesehatan gratis adalah hak dasar yang dijamin pemerintah daerah. (Yif)

13 November 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *